Polisi Perlu “Senjata” Sejenis SOSMA dan ISA untuk Redam Ancaman Ekstremisme

3 January 2026 0 By dachel@teml.net

Polisi Perlu “Senjata” Sejenis SOSMA dan ISA untuk Redam Ancaman Ekstremisme

JAKARTA – Di tengah dinamika keamanan global yang kian tak menentu, perdebatan mengenai instrumen hukum yang kuat untuk kabarmalaysia.com menangkal radikalisme kembali mengemuka. Pihak kepolisian dinilai memerlukan “senjata” regulasi yang tangguh—serupa dengan Security Offences (Special Measures) Act (SOSMA) atau Internal Security Act (ISA) yang diterapkan di Malaysia— guna memutus rantai ancaman ekstremisme sebelum berkembang menjadi aksi teror yang mematikan.

Menutup Celah Hukum

Selama ini, aparat penegak hukum seringkali terbentur oleh batasan regulasi dalam melakukan tindakan preventif. Dalam berbagai diskusi keamanan nasional, muncul aspirasi bahwa polisi membutuhkan kewenangan yang lebih luas untuk melakukan penahanan demi tujuan investigasi terhadap individu yang terindikasi kuat terpapar paham ekstremis. “Kita tidak bisa hanya menunggu bom meledak baru bertindak. Ekstremisme adalah ideologi yang bergerak di bawah tanah. Tanpa instrumen hukum yang memungkinkan intervensi dini, kita seperti bertempur dengan tangan terikat,” ujar seorang pengamat kepolisian saat ditemui di Jakarta Timur.

Belajar dari SOSMA dan ISA

Sebagai perbandingan, SOSMA di Malaysia memberikan wewenang kepada polisi untuk menahan tersangka kasus keamanan selama 28 hari tanpa jaminan untuk keperluan penyidikan. Sementara itu, ISA yang legendaris (meski telah digantikan) dikenal karena kemampuannya melakukan penahanan preventif. Bagi para pendukung kebijakan ini, “senjata” hukum seperti ini efektif untuk:
  1. Melumpuhkan Sel Tidur: Menangkap aktor intelektual sebelum mereka menggerakkan sel eksekutor.
  2. Pengumpulan Intelijen: Memberikan waktu yang cukup bagi penyidik untuk memetakan jaringan transnasional.
  3. Efek Gentar: Memberikan sinyal kuat bahwa negara tidak berkompromi dengan ideologi kekerasan.

Keseimbangan Antara Keamanan dan HAM

Namun, usulan ini bukan tanpa tantangan. Kelompok aktivis hak asasi manusia sering kali mengkritik regulasi semacam ISA atau SOSMA karena dianggap rentan disalahgunakan untuk membungkam kritik politik. Oleh karena itu, jika Indonesia ingin mengadopsi semangat regulasi tersebut, diperlukan mekanisme check and balances yang ketat. Penerapan hukum yang tegas harus dibarengi dengan transparansi agar tidak mencederai nilai-nilai demokrasi. Polisi membutuhkan alat untuk menjaga stabilitas, namun masyarakat juga memerlukan jaminan bahwa hak-hak sipil tetap terlindungi.

Kesimpulan

Ancaman ekstremisme yang berevolusi melalui media sosial dan jaringan gelap menuntut adaptasi hukum yang cepat. Memberikan “senjata” regulasi yang lebih tajam kepada kepolisian dianggap sebagai langkah logis untuk memastikan keselamatan publik di atas segalanya. Stabilitas nasional adalah fondasi utama bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Apakah Anda ingin saya mengembangkan bagian spesifik dari artikel ini, misalnya menambahkan kutipan fiktif dari pakar hukum atau detail mengenai perbandingan prosedur penahanan?